Blog

Tradisi Mambangkik Batang Tarandam, Pemulihan Sako Pusako Kaum di IV Koto

  • Subchan, S.PI.,M.SI
  • 0 Komentar

Mambangkik Batang Tarandam secara harfiah berarti "membangkitkan batang yang terendam" — sebuah metafora dalam adat Minangkabau untuk proses memulihkan kembali gelar adat (sako) dan harta pusaka (pusako) suatu kaum yang selama ini tidak bertuan atau terlantar karena tidak adanya ahli waris yang mampu menanggung bebannya.

Di Kecamatan IV Koto, tradisi ini dilaksanakan ketika sebuah kaum (klan) hendak kembali mengaktifkan gelar penghulu yang lama vakum. Prosesnya membutuhkan mufakat seluruh anak kaum yang tersebar, persetujuan dari suku-suku lain dalam nagari, serta kemampuan material dari kaum yang bersangkutan untuk menggelar helat adat yang layak.

Rangkaian acaranya melibatkan sidang adat, pembacaan silsilah kaum dari catatan tambo (sejarah lisan), penyerahan tando (tanda pengikat), serta puncaknya adalah pengangkatan penghulu baru yang disaksikan oleh seluruh ninik mamak nagari dan dirayakan dengan makan bajamba.

Tradisi ini menjadi mekanisme alami masyarakat adat untuk menjaga keberlangsungan struktur sosial Minangkabau yang berbasis matrilineal. Di IV Koto, Mambangkik Batang Tarandam dilaksanakan rata-rata dua hingga tiga kali dalam setahun, mencerminkan vitalitas adat yang masih hidup di wilayah kecamatan ini.


Foto Profil Pegawai

Subchan, S.PI.,M.SI

Seseorang yang berdidikasi terhadap Ilmu Pengetahuan dan berwawasan luas.

Bagaimana tanggapanmu terhadap berita ini

0
0
0
0
0

0 Komentar

Post Comment

Email tidak akan dipublikasikan. Field bertanda * wajib diisi.